3 Unggahan Ini yang Membuat Asma Dewi Terjerat Kasus Penyebar Kebencian
Kamis, 14 September 2017 -
MerahPutih.com - Kuasa hukum Asma Dewi membeberkan tiga unggahan kliennya hingga terjerat kasus penyebar ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial.
Pengacara Asma Dewi, Juju Purwanto mengatakan, tiga unggahan itu juga menjadi dasar polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka. Padahal, itu dilakukan pada tahun 2016 lalu.
"Ada tiga unggahan, pada 2016 lalu, sudah lama," kata Juju di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Pertama, kata Juju, soal komentar vaksin virus campak rubella dari China. "Dia mengatakan, 'itulah kalau vaksin atau virus dari China'," katanya.
Kedua, lanjut Juju, unggahan Asma Dewi saat mengomentari pernyataan Mentan Amran Sulaiman terkait mahalnya daging di pasaran.
"Saat itu mentan mengatakan kalau merasa harga daging mahal, makan jeroan saja. Nah, yang nyatakan itu bukan Bu Asma, tapi Mentan. Dia (Asma) mengatakan kok masyarakat makan jeroan kenapa enggak menterinya makan jeroan," kata dia.
Dan yang ketiga, komentar soal tulisan Sansekerta. Asma Dewi membandingkan negara Singapura dengan Indonesia.
"Bu Asma saat itu menuliskan, 'negara Singapura saja diajarkan Sansekerta, kenapa di Indonesia diajarkan bahasa China," kata Juju.
"Jadi (perkataan Asma soal) China lagi yang dipermasalahkan," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait kasus Asma Dewi lainnya di: Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Asma Dewi Siapkan Praperadilan