3 Unggahan Ini yang Membuat Asma Dewi Terjerat Kasus Penyebar Kebencian
Kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwanto. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Asma Dewi membeberkan tiga unggahan kliennya hingga terjerat kasus penyebar ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial.
Pengacara Asma Dewi, Juju Purwanto mengatakan, tiga unggahan itu juga menjadi dasar polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka. Padahal, itu dilakukan pada tahun 2016 lalu.
"Ada tiga unggahan, pada 2016 lalu, sudah lama," kata Juju di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Pertama, kata Juju, soal komentar vaksin virus campak rubella dari China. "Dia mengatakan, 'itulah kalau vaksin atau virus dari China'," katanya.
Kedua, lanjut Juju, unggahan Asma Dewi saat mengomentari pernyataan Mentan Amran Sulaiman terkait mahalnya daging di pasaran.
"Saat itu mentan mengatakan kalau merasa harga daging mahal, makan jeroan saja. Nah, yang nyatakan itu bukan Bu Asma, tapi Mentan. Dia (Asma) mengatakan kok masyarakat makan jeroan kenapa enggak menterinya makan jeroan," kata dia.
Dan yang ketiga, komentar soal tulisan Sansekerta. Asma Dewi membandingkan negara Singapura dengan Indonesia.
"Bu Asma saat itu menuliskan, 'negara Singapura saja diajarkan Sansekerta, kenapa di Indonesia diajarkan bahasa China," kata Juju.
"Jadi (perkataan Asma soal) China lagi yang dipermasalahkan," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait kasus Asma Dewi lainnya di: Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Asma Dewi Siapkan Praperadilan
Bagikan
Berita Terkait
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib