3 Unggahan Ini yang Membuat Asma Dewi Terjerat Kasus Penyebar Kebencian

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 14 September 2017
3 Unggahan Ini yang Membuat Asma Dewi Terjerat Kasus Penyebar Kebencian

Kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwanto. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Asma Dewi membeberkan tiga unggahan kliennya hingga terjerat kasus penyebar ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial.

Pengacara Asma Dewi, Juju Purwanto mengatakan, tiga unggahan itu juga menjadi dasar polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka. Padahal, itu dilakukan pada tahun 2016 lalu.

"Ada tiga unggahan, pada 2016 lalu, sudah lama," kata Juju di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Pertama, kata Juju, soal komentar vaksin virus campak rubella dari China. "Dia mengatakan, 'itulah kalau vaksin atau virus dari China'," katanya.

Kedua, lanjut Juju, unggahan Asma Dewi saat mengomentari pernyataan Mentan Amran Sulaiman terkait mahalnya daging di pasaran.

"Saat itu mentan mengatakan kalau merasa harga daging mahal, makan jeroan saja. Nah, yang nyatakan itu bukan Bu Asma, tapi Mentan. Dia (Asma) mengatakan kok masyarakat makan jeroan kenapa enggak menterinya makan jeroan," kata dia.

Dan yang ketiga, komentar soal tulisan Sansekerta. Asma Dewi membandingkan negara Singapura dengan Indonesia.

"Bu Asma saat itu menuliskan, 'negara Singapura saja diajarkan Sansekerta, kenapa di Indonesia diajarkan bahasa China," kata Juju.

"Jadi (perkataan Asma soal) China lagi yang dipermasalahkan," katanya. (Fdi)

Baca berita terkait kasus Asma Dewi lainnya di: Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Asma Dewi Siapkan Praperadilan

#Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Mula Akmal - Jumat, 02 Juni 2023
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
PSI Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Zulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
Bagikan