Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Asma Dewi Siapkan Praperadilan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 14 September 2017
Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Asma Dewi Siapkan Praperadilan

Kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwanto. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Melalui kuasa hukumnya, tersangka penyebar ujaran kebencian melalui media sosial, Asma Dewi, berencana melakukan praperadilan terhadap pihak kepolisian.

Menurut Juju Purwanto, pihaknya bakal menggugat penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai menyalahi prosedur.

"Kita sedang menyiapkan praperadilan, secepatnya dalam minggu-minggu ini," kata Juju Purwanto saat menggelar konferensi pers di Masjid Baiturahman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Dijelaskannya, ada sejumlah poin yang akan digugat dalam praperadilan yang akan diajukan. "Pertama soal penangkapan klien kami, kemudian soal pasal yang dituduhkan," katanya.

Juju menilai, penangkapan Asma Dewi melanggar prosedur karena tidak disertai surat penangkapan. "Tidak ada surat penangkapan hanya sprin, kemudian tidak seizin pihak RT atau RW," katanya.

Terkait hal itu, tim pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) meminta kliennya dibebaskan. "Kita akan minta penangguhan penahanan," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait kasus ujaran kebencian lainnya di: GP Ansor Siap Lawan Kelompok Penebar Kebencian

#Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Mula Akmal - Jumat, 02 Juni 2023
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
PSI Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Zulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
Indonesia
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Zulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Indonesia
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
BRIN akan menggelar sidang etik buntut komentar ancaman bernada SARA yang dilontarkan APH kepada Muhammadiyah itu, Rabu (26/4).
Zulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Indonesia
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menghukum 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 April 2023
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Bagikan