Tidak Semua Diproses Hukum, Polres Jakut Serahkan Pelaku Premanisme ke Dinsos
Kamis, 17 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap ratusan orang terduga pelaku kejahatan jalanan dan premanisme. Mereka yang diamankan ini dilakukan sejak Maret hingga Mei 2021.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan dan premanisme ini data yang ada di kami tiga bulan terakhir sejak bulan Maret, April, Mei ini 291 orang sudah kita proses," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Kamis (17/6).
Baca Juga:
Lewat Surat Telegram, Kapolri Minta Anak Buahnya 'Bersihkan' Premanisme dan Pungli di Pelabuhan
Namun, dari semua yang telah diamankan tersebut tidak semua dilakukan proses sampai ketingkat pengadilan. Karena, ada sebagian yang mereka serahkan Dinas Sosial (Dinsos)
"Tidak semua kita dapat proses secara hukum, ada juga beberapa mungkin mau mengamen, kemudian maksa meminta duit sebagainya, gebrak-gebrak mobil. Nantinya, mereka yang diserahkan atau dibawa ke Dinsos akan dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Ia pun menyebut, dari 291 orang yang diamankan itu sebanyak 246 telah dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Dari ratusan orang yang diamankan tersebut, ada beberapa orang yang masih dibawah umur atau anak-anak. Mereka pun sudah langsung dikembalikan ke orangtuanya.
"Ada yang masih anak-anak kita kasih tahu baik-baik, mungkin kita juga serahkan ke orangtuanya seperti itu. Pembinaannya kita kembalikan ke orangtua. Tapi kalau diserahkan ke panti sosial atau di Dinas Sosial, biasa nanti diberikan pelatihan dan sebagainya," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Polisi Semarang Amankan 281 Terduga Premanisme