Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tidak Izinkan Massa 212 Gelar Aksi di MK, Polisi: Bisa Ganggu Sidang dan Masyarakat

Andika Pratama - Selasa, 25 Juni 2019

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan ijin kegiatan unjuk rasa bagi siapapun di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat atau tepatnya di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tidak mengeluarkan ijin itu, karena dari Polda menyampaikan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan, Selasa (25/6).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan. Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan. Foto: MP/Kanugraha

Oleh karena itu, Harry menyarankan masyarakat agar menonton di TV saja.

BACA JUGA: Putusan MK Diharapkan Akhiri Polemik Pemilu Curang

"Saya menyampaikan dengan pengalihan kemarin di depan MK banyak masyarakat terganggu, saya berharap masyarakat nonton di tv saja. Kita sama sama. Karena sudah ada himbauan juga dari tokoh bahwa tidak ada pengarahan di depan kantor MK pada saat penetapan," jelas Harry.

Meski pihak kepolisian tidak mengeluarkan ijin, pihaknya tetap akan menempatkan personilnya bersama petugas gabungan lainnya di seputaran gedung MK.

"Tapi kita tetap mengantisipasi," bebernya.

Harry mengungkapkan petugas gabungan yang diterjunkan di seputaran Lintas Medan Merdeka, Gambir terdapat sekira 13747 personil.

Di pihak TNI bakal dipimpin Dandim 0501 JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana.

"TNI dan Polri masih seperti kemarin khusus di depan MK dan sekitarnya berjumlah 13.747 personel," ungkapnya.

Dari jumlah personil gabungan, Harry menyampaikan pengamanan di MK ini sudah dibagi ringnya.

"Pengamanan didalam itu khususnya di kantor MK sudah kita tempatkan baik dari unsur TNI dan Polri, yang kedua disekitar wilayah, didepan jalan. Dan cakupannya disekitar patung kuda. Di patung kuda kemarin ada beberapa aksi masyarakat. Kita arahkan tidak boleh aksi didepan MK. dan mereka kita arahkan didepan area patung kuda," bebernya.

Hingga saat ini, aktivitas di seputaran gedung MK terpantau normal, sehingga polisi merasa belum perlu melakukan rekayasa lalu lintas.

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Hari ini aktivitas di depan MK berjalan normal. Terkait pengalihan arus kita akan lihat situasi dinamika dilapangan," tutupnya.

BACA JUGA: Larang Turun ke Jalan, BPN Minta Pendukungnya Berdoa di Masjid

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu telah beredar selebaran seruan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar Halal Bihalal Akbar yang dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 28 Juni.

Kegiatan tersebut juga berbarengan dengan putusan Hakim MK terkait sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019, yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 28 Juni dan kini di majukan jadi 27 Juni. (Knu)

Baca Artikel Asli