Larang Turun ke Jalan, BPN Minta Pendukungnya Berdoa di Masjid

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 25 Juni 2019
Larang Turun ke Jalan, BPN Minta Pendukungnya Berdoa di Masjid

Sodiq Mudjahid (www.dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Sodiq Mujahid meminta kepada para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdoa di masjid masing-masing menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 dan tidak perlu turun ke jalan.

"Kalau mau, berdoa di masjid masing-masing, di tempat ibadah masing-masing agar hakim MK diberi petunjuk dan keberanian untuk membangun sebuah paradigma baru yang tidak melihat kecurangan hanya sebatas angka-angka, tapi secara komprehensif," katanya seperti dilansir Antara, Senin.

Menurut Sodiq, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengeluarkan imbauan kepada para pendukung untuk tidak berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menempuh jalur konstitusional, yaitu di MK.

Sodiq berharap para pendukung mendengar imbauan Prabowo-Sandi tersebut dan percayakan upaya memperjuangkan hasil Pilpres 2019 oleh tim hukum yang telah ditunjuk Prabowo-Sandi.

Hakim MK. (Antaranews)
Hakim MK. (Antaranews)

Baca Juga: Jelang Putusan MK, BPN Hembuskan Isu Pemufakatan Curang TSM Hulu Sampai Hilir

"Sekali lagi, kami meminta untuk tidak melakukan demo di depan MK, itu pernyataan berulang kali pimpinan kita Pak Prabowo. Beliau meminta ikuti apa yang disampaikannya," ujarnya.

Menurut dia, apabila setelah ada imbauan atau permintaan Prabowo-Sandi tersebut, lalu ada yang tetap berunjuk rasa, maka itu tidak terkait dengan BPN Prabowo-Sandi.

Sodiq yakin bahwa hakim MK akan mengabulkan gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, dan MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu 2019, dan tidak menganggap selisih hasil pilpres sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.

"Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi insyaallah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi. Kita juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," katanya pula.

‎Sebelumnya, sejumlah organisasi di antaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjuk rasa mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni. (*)

Baca Juga: Kapolda Metro Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK

#Gerindra #Partai Gerindra #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Berita
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Prasetyo Hadi menambahkan Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Indonesia
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Bagikan