MerahPutih.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Arteria Dahlan berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sengketa pilpres dapat mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim sepihak yang sudah lama beredar.
Menurutnya, putusan hakim MK tersebut dapat mengakhiri polemik kebangsaan terkait pemilu curang dan mendapatkan kepastian hukum soal Pemilu 2019 dilaksanakan secara jujur atau tidak.
"Ya kami berharap putusan itu dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh-kesah, klaim-klaim sepihak yang sudah selama ini beradar ya," kata Arteri Dahlan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Tunggu Hasil Putusan MK, Ini yang Diharapkan Ma'ruf Amin
Ia mengharapkan mudah-mudahan melalui putusan MK terdapat kepastian hukum mengenai pelaksaan pemilu ini yang berlangsung kemarin itu curang atau tidak.
Arteri menambahkan, dengan adanya putusan MK nanti dapat membuktikan jika Presiden Jokowi memenangkan Pilpres 2019 melalui suatu proses demokrasi yang sehat.
Dia juga berharap kepada semua pihak untuk menghormati putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang direncanakan akan mengumumkan hasil sengketa Pilpres 2019 pada Jumat 28 Juni 2019.
"Jadi mudah-mudahan kami berharap dengan putusan MK nantinya bisa dibuktikan itu semua. Kalau kami berharap Pak Jokowi menjadi presiden melalui suatu proses demokrasi yang sehat dan pemilu yang bermartabat melalui putusan MK nantinya," ucapnya.
BACA JUGA: Massa Alumni 212 Tetap Geruduk MK, TKN: Prabowo Sudah Tak Lagi Didengar Pendukungnya
"Dan kami berharap semua bisa menghormati putusan itu, dan semuanya juag mengakhiri semua polemik yang terjadi sudah lama hampir dua tiga bulan ini lah," pungkas dia. (Knu)