Tidak Ditemukan Unsur Pidana, TNI AD Serahkan Nasib Mayor Dedi ke Kodam Bukit Barisan

Senin, 14 Agustus 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - TNI AD membeberkan hasil pemeriksaan terhadap perwira Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia yang membawa pasukan mendatangi Polrestabes Medan ini telah diperiksa Puspom TNI AD.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/8).

Baca Juga:

TNI Jamin Mayor Dedi Kena Hukuman Disiplin

Mayor Dedi pun akan dikembalikan ke kesatuannya.

"Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," kata dia.

Meski begitu, belum diketahui apakah Mayor Dedi akan langsung kembali aktif bekerja di Kodam Bukit Barisan.

Brigjen Hamim mengatakan keputusan berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.

"Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.

Baca Juga:

Dugaan Pengaruhi Proses Hukum Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes


Sekedar informasi, Mayor Dedi diklarifikasi Puspom TNI pada Kamis (9/8) akibat polahnya di Medan. Sementara 13 prajurit yang juga turut menggeruduk Polrestabes diperiksa di internal Kodam I/Bukit Barisan.

Dari hasil pendalaman Puspom TNI, Mayor Dedi kemudian dilimpahkan ke Puspomad untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8).

Kedatangan itu mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH adalah keluarga dari Dedi.

Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH. (Knu)

>Baca Juga:

>Panglima TNI Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan