The Habibie Center Kembali Gelar 'Habibie Democracy Forum' Hadirkan Mahfud MD Sebagai Pembicara

Sabtu, 16 November 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - The Habibie Center menggelar Habibie Democracy Forum dengan tema 'Memperkuat Ketahanan Demokrasi: Memajukan Governansi Inklusif dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna'. Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas tantangan, peluang, dan masa depan demokrasi di Indonesia

Tahun ini merupakan kali kedua The Habibie Center menyelenggarakan Habibie Democracy Forum, setelah pertama kali diselenggarakan pada 2023.

Baca juga:

Prabowo Diminta Tampil di Forum Internasional Terkait Sikap Indonesia ke Palestina

Kali ini, Habibie Democracy Forum memiliki tujuan khusus untuk (1) Memetakan signi?kansi governansi inklusif serta partisipasi warga negara yang bermakna dalam upaya memperkuat ketahanan demokrasi; (2) Menganalisis peran kebijakan desentralisasi dalam meningkatkan transparansi dan memberantas korupsi sebagai bagian dari ketahanan demokrasi; (3) Mengidenti?kasi inovasi teknologi untuk governansi partisipatif serta mengatasi hambatan partisipasi digital; (4) Memetakan hambatan partisipasi kelompok terpinggirkan dalam proses kebijakan.

Baca juga:

Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia

Agenda Habibie Democracy Forum 2024 dibuka dengan pidato kebangsaan dari Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2019–2024). Prof. Mahfud MD menyoroti pentingnya Indonesia tetap berlandaskan konstitusi dan demokrasi sebagai fondasi negara yang merdeka.

“Pemilu adalah mekanisme utama untuk mendistribusikan kekuasaan sesuai aspirasi rakyat, namun demokrasi dan hukum di Indonesia saat ini hanya berjalan secara prosedural dan kehilangan maknanya. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa hukum bisa berujung anarki, dan hukum tanpa demokrasi menjadi kedzaliman,” ucapnya.

Baca juga:

Mahfud MD Doakan Indonesia Lebih Sehat

Lebih lanjut, menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pembentukan peraturan baru, tetapi penegakan hukum yang kuat. Penegakan hukum yang baik berpotensi memperbaiki sekitar 44 persen dari aset negara yang bermasalah.

“Solusi yang tersisa bagi demokrasi Indonesia adalah komitmen dan ketegasan dari pemimpin, terutama presiden, dalam memperkuat demokrasi dan hukum,” pungkasnya. (Far)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan