Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara

Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial yang diterapkan pemerintah Nepal. (Anadolu/as/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dorongan untuk membentuk pemerintahan sementara menyusul setelah serangkaian protes mematikan sejak Senin (8/9), yang menyebabkan sedikitnya 51 orang tewas dan ratusan lainnya terluka, serta memaksa penggulingan pemerintahan terpilih Perdana Menteri KP Sharma Oli.

Sementara, Korban tewas termasuk tiga anggota polisi Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil lainnya, dan sembilan narapidana, menurut kepolisian.

Presiden Nepal Ram Chandra Poudel akan membubarkan parlemen untuk membentuk pemerintahan sementara dengan mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri, lapor media lokal pada Jumat.

Kesepakatan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu dan kemudian mengangkat Karki sebagai perdana menteri muncul setelah laporan media yang menyebut Karki menolak menerima jabatan tersebut sebelum parlemen dibubarkan.

Baca juga:

Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen

Menurut The Himalayan Times, Presiden Poudel akan membubarkan parlemen yang terdiri dari 275 kursi, mengumumkan keadaan darurat, dan membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Karki.

Pembubaran parlemen tersebut, tegas ia, sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari Generasi Z, menurut penasihat pers kepresidenan, Kiran Pokharel.

Upacara pelantikan Karki sebagai kepala pemerintahan sementara diperkirakan akan digelar pada pukul 21.00 waktu setempat.

Paudel mendesak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama, dengan mengatakan bahwa sejumlah upaya sedang dilakukan untuk menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa.

Selian itu, tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.

Pihak berwenang mengatakan lebih dari 14 ribu tahanan melarikan diri dari penjara selama kerusuhan. Sebagian besar korban luka telah dipulangkan dari rumah sakit.

#Nepal #Demo Rusuh #Demokrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Air bah yang dahsyat menerjang lembah dan menyapu seluruh kompleks bangunan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Dunia
Nepal Hentikan Pencarian Ribuan Korban Banjir, Fokus pada Rehabiitasi
Sejauh ini, tim penyelamat telah menemukan setidaknya 1.455 jenazah, tetapi 5.285 orang lainnya masih dinyatakan hilang, termasuk ratusan warga negara asing.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Nepal Hentikan Pencarian Ribuan Korban Banjir, Fokus pada Rehabiitasi
Dunia
Longsor masih Mengintai Nepal, para Pendaki Dievakuasi dengan Helikopter
Ratusan pendaki di Jalur Annapurna, yang sangat krusial bagi perekonomian Nepal, harus menghentikan pendakian lebih awal untuk menyelamatkan diri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Longsor masih Mengintai Nepal, para Pendaki Dievakuasi dengan Helikopter
Dunia
Perdana Menteri Nepal Sebut Banjir Bandang Peringatan bagi Dunia, Desak Kerja Sama Global untuk Hadapi Krisis
Pemanasan global telah merusak stabilitas ekologi Himalaya yang rapuh, melelehkan permafrost serta gletser, dan mempercepat timbulnya berbagai bahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 25 September 2026
Perdana Menteri Nepal Sebut Banjir Bandang Peringatan bagi Dunia, Desak Kerja Sama Global untuk Hadapi Krisis
Indonesia
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Kritik Presiden Prabowo ditujukan kepada untuk oknum 'pakar' eks Menteri merangkap buzzer dan partisan politik, bukan ilmuwan murni. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Dunia
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Perempuan berusia 64 tahun itu diselamatkan dari lantai teratas sebuah bangunan empat lantai yang tertimbun reruntuhan di Betrawati, Nuwakot
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Dunia
Syarat Baru Pendaki Naik Everest, Harus Pernah Taklukkan Puncak 7.000 Meter
Nepal sedang menyusun RUU baru yang melarang pendaki tanpa pengalaman ketinggian ekstrem 7.000 meter untuk mendaki Gunung Everest. Simak syarat lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Syarat Baru Pendaki Naik Everest, Harus Pernah Taklukkan Puncak 7.000 Meter
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Dunia
Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Di tengah suasana duka, pemerintah tetap melanjutkan operasi pencarian.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
 Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Bagikan