Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial yang diterapkan pemerintah Nepal. (Anadolu/as/Antaranews)
MerahPutih.com - Dorongan untuk membentuk pemerintahan sementara menyusul setelah serangkaian protes mematikan sejak Senin (8/9), yang menyebabkan sedikitnya 51 orang tewas dan ratusan lainnya terluka, serta memaksa penggulingan pemerintahan terpilih Perdana Menteri KP Sharma Oli.
Sementara, Korban tewas termasuk tiga anggota polisi Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil lainnya, dan sembilan narapidana, menurut kepolisian.
Presiden Nepal Ram Chandra Poudel akan membubarkan parlemen untuk membentuk pemerintahan sementara dengan mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri, lapor media lokal pada Jumat.
Kesepakatan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu dan kemudian mengangkat Karki sebagai perdana menteri muncul setelah laporan media yang menyebut Karki menolak menerima jabatan tersebut sebelum parlemen dibubarkan.
Baca juga:
Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen
Menurut The Himalayan Times, Presiden Poudel akan membubarkan parlemen yang terdiri dari 275 kursi, mengumumkan keadaan darurat, dan membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Karki.
Pembubaran parlemen tersebut, tegas ia, sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari Generasi Z, menurut penasihat pers kepresidenan, Kiran Pokharel.
Upacara pelantikan Karki sebagai kepala pemerintahan sementara diperkirakan akan digelar pada pukul 21.00 waktu setempat.
Paudel mendesak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama, dengan mengatakan bahwa sejumlah upaya sedang dilakukan untuk menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa.
Selian itu, tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Pihak berwenang mengatakan lebih dari 14 ribu tahanan melarikan diri dari penjara selama kerusuhan. Sebagian besar korban luka telah dipulangkan dari rumah sakit.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor