The Habibie Center Kembali Gelar 'Habibie Democracy Forum' Hadirkan Mahfud MD Sebagai Pembicara


Mahfud MD hadir dalam Habibie Democracy Forum. (foto: dok/The Habibie Center)
MerahPutih.com - The Habibie Center menggelar Habibie Democracy Forum dengan tema 'Memperkuat Ketahanan Demokrasi: Memajukan Governansi Inklusif dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna'. Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas tantangan, peluang, dan masa depan demokrasi di Indonesia
Tahun ini merupakan kali kedua The Habibie Center menyelenggarakan Habibie Democracy Forum, setelah pertama kali diselenggarakan pada 2023.
Baca juga:
Prabowo Diminta Tampil di Forum Internasional Terkait Sikap Indonesia ke Palestina
Kali ini, Habibie Democracy Forum memiliki tujuan khusus untuk (1) Memetakan signi?kansi governansi inklusif serta partisipasi warga negara yang bermakna dalam upaya memperkuat ketahanan demokrasi; (2) Menganalisis peran kebijakan desentralisasi dalam meningkatkan transparansi dan memberantas korupsi sebagai bagian dari ketahanan demokrasi; (3) Mengidenti?kasi inovasi teknologi untuk governansi partisipatif serta mengatasi hambatan partisipasi digital; (4) Memetakan hambatan partisipasi kelompok terpinggirkan dalam proses kebijakan.
Baca juga:
Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia
Agenda Habibie Democracy Forum 2024 dibuka dengan pidato kebangsaan dari Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2019–2024). Prof. Mahfud MD menyoroti pentingnya Indonesia tetap berlandaskan konstitusi dan demokrasi sebagai fondasi negara yang merdeka.
“Pemilu adalah mekanisme utama untuk mendistribusikan kekuasaan sesuai aspirasi rakyat, namun demokrasi dan hukum di Indonesia saat ini hanya berjalan secara prosedural dan kehilangan maknanya. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa hukum bisa berujung anarki, dan hukum tanpa demokrasi menjadi kedzaliman,” ucapnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pembentukan peraturan baru, tetapi penegakan hukum yang kuat. Penegakan hukum yang baik berpotensi memperbaiki sekitar 44 persen dari aset negara yang bermasalah.
“Solusi yang tersisa bagi demokrasi Indonesia adalah komitmen dan ketegasan dari pemimpin, terutama presiden, dalam memperkuat demokrasi dan hukum,” pungkasnya. (Far)
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Salsa Erwina Sindir Ahmad Sahroni: Crazy Rich tapi Takut Debat

PKS: Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka adalah Cerminan Demokrasi

Pesan Idul Fitri Luhut: Demokrasi Jangan Rusak Budaya Sopan Santun

Makna Demokrasi di Balik Fenomena Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos

Apa Itu Serangan Fajar? Pengertian, Dampak, dan Cara Pencegahannya

The Habibie Center Kembali Gelar 'Habibie Democracy Forum' Hadirkan Mahfud MD Sebagai Pembicara
