Terus Bertambah, 440 Pegawai Positif Corona di 68 Perkantoran Jakarta

Selasa, 28 Juli 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kasus corona di perkantoran Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan dan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terdapat 440 pegawai terpapar corona di 68 perkantoran ibu kota.

Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 375 pegawai terinfeksi COVID-19 di 59 kantor.

Baca Juga:

375 Pegawai Terpapar Virus Corona di 59 Kantor Jakarta

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan data yang bersumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Iya (benar 440 kasus di 68 kantor di Jakart), kan semua informasi tentang orang yang di tes dan hasilnya kan kita kelola," papar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Meski begitu, Dwi mengungkapkan, dimungkinkan sudah ada beberapa perkantoran yang sudah berhasil disterilisasi dari virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.

"Jadi, ada yang tentu kantor-kantor sudah selesai, karena sudah berhasil memutus rangkaian penularan. Karena yang sudah positif kita langsung isolasi tidak menularkan atau tidak berkembang," ungkapnya.

Dwi bilang, bagi kantor yang terinfeksi penyakit COVID-19 itu dilakukan seterilisasi dengan menyemperotkan cairan desinfektan.

Dinkes DKI juga sudah melacak ke seluruh pegawai kantor. Selain itu, Dinkes juga melacak keluarga karyawan yang positif dari klaster perkantoran.

"Ya, kemudian kita tracing baik ke keluarga, ke lingkungan kerja, ke lain-lain," tutup Dwi.

Data pertambahan kasus klaster perkantoran di DKI Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)
Data pertambahan kasus klaster perkantoran di DKI Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)

Daftar perkantoran negeri dan swasta yang pekerjanya terpapar virus COVID-19:

- Kementerian :132 kasus

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora : 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus kasus

8. Kementerian Pertanian 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.


- Perusahaan: 143 kasus

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat : 6 kasus

6. PT.Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI : 5 Kasus

8. Pertamina: 3 kasus

9. PTSP Walikota Jakbar : 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas : 1 kasus

Baca Juga:

Mendagri Wanti-wanti Anak Buahnya Terapkan Protokol Kesehatan di Kantor

- Lain-lain: 165 kasus

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar : 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur : 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka putih Barat : 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus

12. Dishub MT Haryono: 4 kasus

13. Komisi yudisial : 3 kasus

14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15.Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok : 3 kasus

17. Kelurahan Papanggo : 3 kasus

18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik
(Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24. Kelurahan Kebon Bawang : 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

30. PAMDAL: 1 kasus

31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

32. Dinas Kehutanan: 1 kasus

33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

34. Kelurahan Kembangan Selatan : 1 kasus. (Asp)

Baca Juga:

Doni Monardo Minta Perkantoran Taati Pembagian Kerja 2 Sif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan