Terungkap Sosok dan Motif Penyebar Video Porno Anak Musisi
Senin, 12 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Kasus video asusila yang diduga melibatkan perempuan berinisial AD, anak salah satu musisi di Indonesia memasuki babak baru. Polda Metro Jaya baru menangkap tersangka berinisial AP (27).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, AP ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur, Sabtu (10/8) dini hari.
Dari hasil penyelidikan, AP diduga adalah pemeran pria dalam video syur tersebut sekaligus penyebar pertama video tersebut melalui media sosial Twitter atau X.
"AP terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022," kata Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
AP tak lain merupakan mantan pacar AD. Adapun, alasan AP mengedarkan video tersebut lantaran sakit hati kepada AD karena hubungan asmaranya diputus.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria di Video Porno AD Anak Figur Publik
“Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi,” jelas Ade Safri.
Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti dalam perkara ini di antaranya yakni 2 unit ponsel, merk Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8.
Kemudian disita juga sebuah flashdisk yang berisi konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, dan akun email.
Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Knu)