Terungkap Sosok dan Motif Penyebar Video Porno Anak Musisi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 12 Agustus 2024
Terungkap Sosok dan Motif Penyebar Video Porno Anak Musisi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus video asusila yang diduga melibatkan perempuan berinisial AD, anak salah satu musisi di Indonesia memasuki babak baru. Polda Metro Jaya baru menangkap tersangka berinisial AP (27).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, AP ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur, Sabtu (10/8) dini hari.

Dari hasil penyelidikan, AP diduga adalah pemeran pria dalam video syur tersebut sekaligus penyebar pertama video tersebut melalui media sosial Twitter atau X.

"AP terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022," kata Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).

AP tak lain merupakan mantan pacar AD. Adapun, alasan AP mengedarkan video tersebut lantaran sakit hati kepada AD karena hubungan asmaranya diputus.

Baca juga:

Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria di Video Porno AD Anak Figur Publik

“Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi,” jelas Ade Safri.

Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti dalam perkara ini di antaranya yakni 2 unit ponsel, merk Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8.

Kemudian disita juga sebuah flashdisk yang berisi konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, dan akun email.

Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Video Porno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan