Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Kamis, 11 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.

Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 itu terpantau tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan tersangka pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga:

KPK Sita 15 Mobil Anggota DPR Satori: Fortuner, Alphard hingga Camry

Usai menjalani pemeriksaan, Satori sempat memberikan pernyataan terkait penyitaan 15 unit mobil miliknya di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat, oleh KPK pada awal bulan ini.

"Itu dibeli sebelum saya menjadi anggota DPR RI,” kata Satori usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, , dikutip Antara, Kamis (11/9).

Menurut dia, mobil-mobil itu dibeli bukan dari uang hasil korupsi. Dia menambahkan 15 mobil yang disita KPK merupakan produk jualan dari showroom atau ruang pamer miliknya. "Mobil jualan, showroom-lah," tandas politikus NasDem itu.

Baca juga:

KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka

Pada 7 Agustus 2025 lalu, KPK telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus ini.

Lembaga antirasuah juga menyita 15 mobil milik Satori pada 1-2 September 2025, dan menitipkannya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Berikut daftar 15 mobil Satori yang disita KPK:

  1. Tiga unit Toyota Fortuner
  2. Dua unit Mitsubishi Pajero
  3. Satu unit Toyota Camry
  4. Dua unit Honda Brio
  5. Tiga unit Toyota Innova
  6. Satu unit Toyota Yaris
  7. Satu unit Mitsubishi Xpander
  8. Satu unit Honda HR-V
  9. Satu unit Toyota Alphard

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan