Tersangka 5 Kali Ancam Korban Sebelum Sebar Video Syur AD Anak Musisi
Rabu, 21 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan perempuan berinisial AD, anak salah satu musisi di Indonesia dengan tersangka berinisial AP.
Tersangka AP yang merupakan mantan pacar AD ternyata telah beberapa kali mengancam akan menyebarkan video hubungan seks mereka melalui pesan singkat aplikasi ke korban.
"(Ancaman) Setidaknya ada 4 sampai 5 kali," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/8).
Ade Safri menyebut bukti pengancaman itu ditemukan dalam handphone milik korban AD. "Ada dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap hp milik saksi korban ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi," ujarnya.
Baca juga:
Ketika ancaman tersangka tidak lagi berhasil, lanjut Ade Safri, pelaku kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk menyebarkan video syur tersebut.
"Tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang menyerat AD, salah satunya AP yang merupakan mantan kekasihnya.
AP ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/8) malam. Video syur itu sendiri direkam pada 19 Desember 2022.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria di Video Porno AD Anak Figur Publik
Adapun, alasan AP mengedarkan video tersebut lantaran sakit hati kepada AD karena hubungan asmaranya diputus. (*)