Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali

Barang bukti kasus WNA terlibat pembuatan video asusila atau porno bertema Ojol di Badung, Bali, Selasa (17/3/2026) ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imigrasi berhasil mencegat dua warga negara asing (WNA) terduga kreator video asusila saat hendak kabur ke Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pemeran perempuan diketahui berasal Prancis berinisial MMJ (23), serta laki-laki berkewarganegaraan Italia NBS (24) yang berperan sebagai pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dalam video berisi konten pornografi itu.

“Ini bentuk kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (17/3).

Baca juga:

Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun

Menurut dia, kedua pelaku dicegat setelah pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan internasional, sebelum sempat terbang ke Thailand.

Pelaku Sempat Kucing-Kucingan dengan Petugas

Bugie penangkapkan kedua pemeran video porno melalui proses pengintaian panjang. Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menelusuri pergerakan MMJ sejak Jumat (13/3).

Para pelaku bahkan sempat berusaha mengaburkan jejaknya. MMJ semula dijadwalkan terbang ke Paris via Singapura pada 14 Maret, tetapi memajukan jadwal menjadi 13 Maret via Thailand.

Petugas juga menemukan unggahan di media sosial yang seolah menunjukkan MMJ sudah berada di Phuket berusaha mengelabui tim imigrasi.

Namun, petugas akhirnya berhasil meringkus kedua sesaat sebelum memasuki pesawat udara di area keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai.

Baca juga:

Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja

Manajer Artis Ikut Diringkus

Dalam pengembangan kasus, Polres Badung turut menangkap ERB (26), WNA asal Prancis yang diduga sebagai manajer artis MMJ sekaligus orang yang mengunggah video tersebut ke platform digital khusus konten dewasa. Dilansir Antara, Imigrasi Ngurah Rai kini telah menyerahkan kasus tiga WNA itu kepada aparat kepolisian. (*)

#Video Porno #Ojol #Bali
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesiaku
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Mereren Fest 2026 di Pererenan, Bali, menghidupkan kembali tradisi lokal lewat festival layangan, musik, kreativitas, dan kolaborasi komunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Fun
Noema Resort Pererenan Dukung Minikino Film Week 2026, Ciptakan Ruang Kreatif bagi Komunitas
Kolaborasi dengan Minikino sejalan dengan salah satu pilar Noema yang menempatkan komunitas dan inklusivitas sebagai bagian penting dari identitas resor.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Noema Resort Pererenan Dukung Minikino Film Week 2026, Ciptakan Ruang Kreatif bagi Komunitas
Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Bagikan