Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali

Barang bukti kasus WNA terlibat pembuatan video asusila atau porno bertema Ojol di Badung, Bali, Selasa (17/3/2026) ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imigrasi berhasil mencegat dua warga negara asing (WNA) terduga kreator video asusila saat hendak kabur ke Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pemeran perempuan diketahui berasal Prancis berinisial MMJ (23), serta laki-laki berkewarganegaraan Italia NBS (24) yang berperan sebagai pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dalam video berisi konten pornografi itu.

“Ini bentuk kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (17/3).

Baca juga:

Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun

Menurut dia, kedua pelaku dicegat setelah pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan internasional, sebelum sempat terbang ke Thailand.

Pelaku Sempat Kucing-Kucingan dengan Petugas

Bugie penangkapkan kedua pemeran video porno melalui proses pengintaian panjang. Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menelusuri pergerakan MMJ sejak Jumat (13/3).

Para pelaku bahkan sempat berusaha mengaburkan jejaknya. MMJ semula dijadwalkan terbang ke Paris via Singapura pada 14 Maret, tetapi memajukan jadwal menjadi 13 Maret via Thailand.

Petugas juga menemukan unggahan di media sosial yang seolah menunjukkan MMJ sudah berada di Phuket berusaha mengelabui tim imigrasi.

Namun, petugas akhirnya berhasil meringkus kedua sesaat sebelum memasuki pesawat udara di area keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai.

Baca juga:

Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja

Manajer Artis Ikut Diringkus

Dalam pengembangan kasus, Polres Badung turut menangkap ERB (26), WNA asal Prancis yang diduga sebagai manajer artis MMJ sekaligus orang yang mengunggah video tersebut ke platform digital khusus konten dewasa. Dilansir Antara, Imigrasi Ngurah Rai kini telah menyerahkan kasus tiga WNA itu kepada aparat kepolisian. (*)

#Video Porno #Ojol #Bali
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Seekor paus bungkuk sepanjang 7 meter lebih terdampar di Pantai Perancak, Jembrana, Bali. Meski tim gabungan berupaya menyelamatkan, paus akhirnya mati beberapa jam setelah ditemukan.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Fun
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Film horor Korea Taboo: The Silent Day mengangkat tradisi Nyepi Bali. Disutradarai Park Kyung-kun, dibintangi Kwon Da-ham, Della Dartyan, dan Sujiwo Tejo. Tayang sekitar September 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Bagikan