Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Terpidana Suap Bansos Mengaku Tak Pernah Diminta Fee Oleh Juliari

Andika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021

MerahPutih.com - Pengacara Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menyatakan, sampai sejauh ini mengaku tak habis pikir dengan dakwaan jaksa. Terlebih usai mendengar kesaksian hampir seluruh saksi di muka persidangan.

Pernyataan Maqdir berangkat dari kesaksian Harry Van Sidabukke. Dalam kesaksiannya, Harry menyatakan dengan tegas tidak ada kaitan langsung perkara yang disidangkan dengan Juliari.

Baca Juga

Anak Buah Juliari Disebut Minta Jatah Rp2.000 Per Paket Bansos

"Sampai sekarang nggak ada yang sampaikan," ujar Maqdir, Selasa (25/5)

Seperti diketahui, terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19, Harry Van Sidabukke menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari Peter Batubara). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko tidak ada dari Pak Juliari," kata Harry saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/5)

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Dalam persidangan, Harry pun mengakui mengenal sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Menteri Sosial. Dia mengaku dikenalkan kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono kepada Kukuh.

Bahkan, Adi sempat meminta dirinya untuk menemui Kukuh. "Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas main ke Pak Kukuh kenalan," ujar Harry.

Meski demikian, Harry menyebut tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos kepada Kukuh. Karena dia hanya bertemu satu kali dengan Kukuh.

"Saya hanya bertemu pak Kukuh satu kali, apalagi terkait masalah kuota nggak pernah," cetus Harry.

Harry yang mengaku pernah bertemu langsung dengan Juliari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang sembako. Pertemuan itu berlangsung di gudang PT. Mandala Hamonangan Sude.

Dia mengklaim, dalam pertemuan itu Juliari tidak pernah membahas soal kuota mapun fee pengadaan bansos.

"Nggak pernah mendengar (fee bansos)," tandas Harry. (Pon)

Baca Juga

Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus Tampung Fee Bansos Rp9 Ribu Per Paket

Baca Artikel Asli