Terminal di Yogyakarta Tetap Buka Layani Pemudik Lokal

Kamis, 29 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat memberlakukan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, sejumlah terminal bus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap akan beroperasi pada libur Lebaran.

Koordinator Satuan Pengelola Terminal Giwangan Yogyakarta, Bekti Zunanta menjelaskan, Terminal Giwangan akan tetap beroperasi karena melayani kedatangan dan keberangkatan bus reguler dalam kota dan bus antar kota dalam provinsi.

Baca Juga

Sebelum Larangan Mudik, Ribuan Penumpang Booking Tiket Kereta Api

Pasalnya, Pemda DIY tidak melarang pemudik lokal antar kabupaten dan kota di dalam provinsi DIY.

"Terminal tetap buka. Karena Terminal Giwangan tidak hanya melayani bus jarak jauh antar kota antar provinsi (AKAP) saja tetapi ada juga bus reguler dalam kota," kata Bekti di Yogyakarta, Kamis (29/4).

Untuk mengawasi bus AKAP masuk ke dalam terminal, pihaknya akan menyiapkan petugas penjaga. Petugas akan menghalau setiap bus AKAP atau bus luar DIY.

"Termasuk bus Yogyakarta-Solo. Meskipun jarak relatif pendek, tetapi armada bus tersebut juga tidak diperbolehkan beroperasi selama masa larangan mudik," katanya.

Terminal Giwangan, Yogyakarta. Foto: ANTARA

Ia berharap, seluruh armada bus jarak jauh bisa memahami ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah karena semata-mata ditujukan sebagai upaya menekan laju penularan COVID-19.

Hingga saat ini, lanjut Bekti, Terminal Giwangan berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang yang datang maupun akan diberangkatkan.

Protokol kesehatan tersebut di antaranya pengecekan suhu, memastikan penumpang memakai masker, hingga pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus.

"Kondisi penumpang di Terminal Giwangan memang cenderung belum kembali normal," katanya.

Selain penerapan protokol kesehatan, kegiatan ramcek acak untuk bus yang akan diberangkatkan dari Terminal Giwangan pun tetap dilakukan meski jumlah bus yang masuk tidak terlalu banyak.

"Keselamatan penumpang dan keselamatan perjalanan bus tetap menjadi perhatian kami. Kegiatan ramcek tetap dilakukan secara acak. Satu regu melakukan sedikitnya ramcek untuk 10 bus," kata Bekti.

Bus yang dinyatakan tidak laik melanjutkan perjalanan, dipastikan akan diminta menunda keberangkatan dan melakukan perbaikan yang diperlukan. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Polda Metro Jaya Amankan 115 Kendaraan Angkut Pemudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan