Terlalu Banyak! LBH Jakarta Minta Polri Berhenti Pakai Istilah "Oknum" Saat Ada Polisi Bermasalah

Senin, 06 Januari 2025 - Wiwit Purnama Sari

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Polri berhenti menggunakan istilah ‘oknum’ setiap kali anggotanya bermasalah. Penggunaan istilah“oknum” kerap kali digunakan pejabat Polri ketika institusinya disorot secara negatif oleh publik.

Menurutnya, penggunaan kata tersebut merupakan upaya Polri untuk menyederhanakan persoalan dan lari dari tanggung jawab. Istilah oknum tidak lagi relevan dengan banyaknya kasus yang dilakukan anggota Polisi.

LBH Jakarta menilai bahwa ini bukan lagi kesalahan dari perorangan, melainkan bagian dari kegagalan sistemik Polri secara keseluruhan. Polri sebaiknya melihat peristiwa ini sebagai permasalahan serius yang sudah berakar dalam tubuh Polri secara institusional.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan