Terkait Dana Siluman APBD 2015 DKI, Kejagung Belum Terima Laporan dari Ahok
Rabu, 25 Februari 2015 -
Merahputih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menerima laporan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purna alias Ahok, mengenai anggota DPRD DKI yang mengajukan anggaran dana siluman dalam APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum, belum ada," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R. Widyopramono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Menurut Widyopramono, pihaknya akan menindaklanjuti jika menang Ahok sudah melaporkan anggaran dana siluman yang dibuat DPRD sebanyak Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015 tersebut. "Kalau ada pasti ditindaklanjuti, tapi ini belum (ada laporan)," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengemukakan bahwa dirinya akan melaporkan anggota DPRD yang membuat atau memasukkan dana siluman pada APBD DKI 2015 kepada Kejagung. Sebab, kata Ahok yang juga mantan politisi Partai Gerindra itu, terdapat sebanyak Rp 4,8 miliar yang dituliskan anggota DPRD dalam APBD yang diajukan ke Kemendagri tersebut.
Dana siluman yang dibuat DPRD dan kemudian dimasukkan dalam APBD 2015 itu akan dipergunakan untuk membeli UPS komputer, yakni tenaga listrik cadangan untuk komputer. (hur)