Terduga Teroris RS Bertugas Ledakkan Bom Panci Hingga Tusuk Aparat

Sabtu, 15 Juli 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan terduga teroris RS, pemuda berusia 22 tahun yang ditangkap di Kabupaten Subang, dan terkait dengan AW, terduga teroris kasus bom panci di Buah Batu, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. RS masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kita masih dalami tapi ini masuk dalam sel-sel jaringan baru yakni JAD Bandung, yang jaringan Bandung Raya sudah kita data semuanya," kata Yusri Yunus di sela-sela penggeledahan rumah orang tua terduga teroris RS, di Jalan Sadang/Sekeloa Girang RT 03/RW 04 Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Yusri menjelaskan menuturkan RS yang ditangkap pada Kamis (13/7) malam di rumah tantenya, di Kabupaten Subang ini akan bertugas membantu AW, teroris pemilik bom panci yang secara tidak sengaja meledak di rumah kontrakannya sendiri di Kampung Kubang Bereum, Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung pada 8 Juli 2017.

"RS ini akan membantu AW untuk meledakkan bom panci di sejumlah tempat di Kota Bandung seperti kawasan Jalan Braga, Astana Anyar dan rumah ibadah. Saat ini RS sudah diamankan dan di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Yusri.

Selain itu, RS, lanjut Yusri, akan bertugas menyerang aparat kepolisian.

"Mereka akan bergerak dalam penusukan kepada aparat kepolisian," ujarnya.

Dalam penggeledahan terhadap rumah orang tua terduga teroris RS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, telepon selular hingga buku tentang ajaran jihad.

"Dari sudah dilakukan penggeledahan dan tadi kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, HP (handphone), ada beberapa dokumen ajaran agama (jihad)," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan