Terbagi 19 Paket Kontrak, Proyek IKN Tahap 1 Telan Biaya Rp 5,3 Triliun
Senin, 29 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Proyek pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 senilai Rp 5,3 triliun resmi dimulai. Langkah pertama proses pembangunan Ibu Kota baru Indonesia itu ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8).
"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 5,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga:
Pelantikan Menpan RB Direncanakan di IKN Nusantara
Setelah selesai proses lelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi, pada Senin (29/8) dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp 5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak enam paket dengan nilai kontrak Rp 42,8 miliar.
Kemudian Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,59 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp 111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp 567 miliar.

Dilansir dari Antara, Kementerian PUPR berencana akan melakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp 4 triliun.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.
Baca Juga:
Pembangunan KIPP Tahap I di IKN Ditargetkan Selesai pada 2024
Lebih jauh, Zainal Fatah menekankan dalam melaksanakan tugas pembangunan IKN bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.
Kementerian juga akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak hari ini agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024.
"Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), konsultasi terkait prosedur dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik," tutup Sekjen PUPR itu. (*)
Baca Juga: