Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli

Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026

MerahPutih.com - Kepolisian mulai menerapkan teknologi baru dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.

Kini, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Ponorogo Jawa Timur mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.

“Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran,” kata Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, kepada media, dikutip Selasa (19/5).

Baca juga:

Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara

Teknologi Smart Glasses dan ETLE Handheld

Dewo menjelaskan penggunaan smart glasses menjadi bagian dari pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lapangan.

Menurut dia, petugas juga memanfaatkan ETLE Handheld melalui telepon genggam yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.

Kedua perangkat canggih itu memungkinkan petugas merekam pelanggaran lalu lintas di jalan raya hingga kawasan pedesaan.

Baca juga:

10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik

Surat konfirmasi tilang dapat langsung dicetak di lokasi maupun dikirim ke alamat pelanggar. “Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih pengendara yang tidak menggunakan helm,” imbuh Dewo, dilansir Antara.

Untuk itu, Dewo mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan helm saat berkendara, termasuk saat bepergian jarak dekat.

“Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm. Kesadaran keselamatan harus dimulai dari diri sendiri,” tuturnya.

Baca juga:

Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya

Penindakan di Titik Rawan

Lebih jauh, Dewo menjelaskan penerapan ETLE kini dilakukan secara masif, tidak hanya menyasar kawasan perkotaan tetapi juga titik rawan pelanggaran di wilayah pinggiran.

“Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Lokasi dan waktunya menyesuaikan titik rawan pelanggaran,” tandas Kasatlantas Polres Ponorogo itu. (*)

Baca Artikel Asli