Tekan Polusi, Pemprov DKI Gandeng BPTJ Uji Emisi Kendaraan Berat
Selasa, 30 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Transportasi Jabdoetabek (BPTJ) untuk melaksanakan uji emisi terhadap kendaraan besar yang melintas di jalur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan uji emisi untuk kendaraan bermotor berat itu dilakukan karena Gubernur Anies menemukan bahwa polusi udara di Jakarta disebabkan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol
"kemudian BPJT, ini kita akan koordinasikan terhadap pelaksanaan uji emisinya karena kita pahami bahwa keberadaan kendaraan berat di jalan tol juga berdampak kepada kualitas udara di Jakarta," ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (30/7).

Syafrin menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana sistem uji emisi yang akan diterapkan nantinya pada kendaraan berat itu.
Ia juga belim bisa memastikan kapan penerapan uji emisi bagi kendaraan tersebut bakal dilakukan. Sebab, hal ini masih dalam kajian bersama BPTJ.
"ini tentu harus kita identifikasi secara baik kemudian saya berharap bahwa ini dilakukan terkoordinasi karena mereka (kendaraan berat) akan dilakukan uji emisi di misalnya di pintu masuk tol dan sebagainya, mekanismenya yang akan kita diskusikan," jelasnya.
Baca Juga: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini
Lebih lanjut, Syafrin menegaskan jika kendaraan berat tidak lulus dalam uji emisi maka akan dapat sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, kata dia, kendaraan tersebut bisa saja tak dapat melintas di jalan-jalan raya Ibu Kota.
"tentu ada mekanisme bhw sesuai dengan UU 22 kemudian dari terkati dgn pengelolaan aturan untuk kelayakan jalan begitu dia tidak lulus uji itu ada tilang mekanismenya tentu mereka harus mempersyaratkan untuk lulus uji emisi karena itu menjadi salah satu pra-syarat yang bersangkutan dinyatakan lulus uji berkala," tutupnya
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kecurigaan bahwa kendaraan-kendaraan berat yang melintasi jalur tol di Ibu Kota khususnya di jalur Jakarta Outer Ring Road (JORR) penyebab tingginya polusi di Jakarta.
"Salah satu kecurigaan kita ingin bicara pengelola jalan tol. Di jalan-jalan JORR dan sekitarnya di malam hari justru terjadi kepadataan kendaraan-kendaraan berat," kata Anies Senin (29/7). (Asp)
Baca Juga: Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor