Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tarif Transjakarta Rp 3.500 Sejak 2005, Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan

Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan tarif moda transportasi Transjakarta. Saat ini, tarif Transjakarta masih berada di angka Rp 3.500.

Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang Media dan Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa kajian kenaikan tarif merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2005 atau selama 21 tahun terakhir.

"Sementara biaya operasional terus meningkat karena inflasi, harga energi, pemeliharaan armada (termasuk bus listrik), dan ekspansi layanan," kata Chico kepada wartawan, Senin (27/4).

Baca juga:

Transjakarta Evaluasi Implementasi Booking Royaltrans

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait tarif berada di tangan Pramono Anung bersama DPRD DKI Jakarta.

Chico menambahkan, kajian tersebut masih berlangsung dan Pemprov DKI mengedepankan kehati-hatian dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi ekonomi.

"Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026. Prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien (saat ini subsidi TransJakarta di APBD 2026 sekitar Rp3,7 triliun)," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa secara perhitungan, tarif saat ini memang belum mampu menutup biaya operasional. Tingkat pemulihan biaya (cost recovery) baru sekitar 14 persen, sehingga sebagian besar beban masih ditopang subsidi pemerintah.

"Subsidi per penumpang berkisar Rp 9.000 hingga lebih dari Rp 10.000 per perjalanan, sementara total biaya operasional per trip sekitar Rp 13.000," ucapnya.

Baca juga:

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Bakal Naik, Berlaku Mulai Juni 2026

Menurut Chico, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Transjakarta berfungsi sebagai layanan publik (public service obligation), bukan semata-mata entitas bisnis.

Ia juga menyoroti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI yang telah meningkat hampir tujuh kali lipat sejak 2005, sementara tarif transportasi publik tetap stagnan.

Dengan jumlah penumpang yang terus meningkat—bahkan mencapai ratusan juta perjalanan per tahun—serta layanan yang semakin luas dan modern, Pemprov DKI menilai evaluasi tarif menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan.

"Kami terus mendengar aspirasi warga. Setiap keputusan nantinya akan dikomunikasikan secara terbuka," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli