Target Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas Melalui Kamera CCTV ETLE

Selasa, 11 Februari 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di Jalan S Parman, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2025).

CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta tersebar di berbagai titik jalanan protokol. Kamera ini berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dapat ditilang. Tilang elektronik, yang juga dikenal sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yakni sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi melalui penggunaan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Melalui teknologi ini, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan akurat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE dengan sasaran 120 juta pelanggar pada tahun 2025. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan