Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin

Kamis, 11 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Setelah heboh pagar laut dari Bekasi sampai Tangerang, publik dikejutkan dengan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Proyek beton laut itu belakangan viral dalam perbincangan di tengah publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut," katanya.

Baca juga:

AHY Cari Dana Swasta Buat Proyek Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Jawa

Ia menegaskan, pembangunan itu, merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Cipta Nusantara (KCN).

Pramono berjanji akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan beton laut tersebut.

PT. KCN, tegas ia, harus memperhatikan nelayan karena dampaknya membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono.


Sebuah video pembangunan tanggul beton itu beredar di media sosial Instagram pada akun @cilincinginfo.

Tanggul beton di Pesisir Cilincing, ini diklaim akun tersebut menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan, tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.

Tetapi, KKP memastikan pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan