Tanggul Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI Tegaskan tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan
Rabu, 10 September 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menegaskan, tanggul beton sepanjang dua hingga tiga km di Pesisir Cilincing, Jakarta Utara, bukanlah milik pemerintah.
Baik itu dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU," tegas Ika saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9).
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
Baca juga:
Viral Tanggul Beton di Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas SDA DKI: itu Bukan Proyek Pemerintah
"Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan adanya tanggul beton yang menjuntai sepanjang dua hingga tiga kilometer (km) di Pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Keberadaan tanggul itu viral media sosial (medsos) yang diunggah oleh akun Instagram @arie_ngetren.
Berdasarkan narasi di video tersebut, keberadaan tanggul itu menyulitkan para nelayan untuk mencari ikan di kawasan tersebut.
Baca juga:
Pasalnya, rute para nelayan menjadi lebih jauh karena harus memutar ke ujung beton tersebut guna sampai di lokasi pencarian ikan.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ucap seorang nelayan dalam video tersebut, Rabu (10/9). (Asp)