Tanggapan Wagub Riza soal DPRD DKI bakal Bubarkan TGUPP

Kamis, 15 September 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang meminta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seiring habisnya masa jabatan Anies Baswedan.

Riza menuturkan, pembubaran TGUPP bisa saja dilakukan, mengingat kehadiran TGUPP menyesuaikan dengan kebutuhan gubernur yang sedang menjabat.

Baca Juga

DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur-Wakil Gubernur

"Ya memang habis, TGUPP juga akan habis masanya," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Namun, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini berujar, tidak menutup kemungkinan juga TGUPP ini muncul kembali jika dibutuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI penerus Anies.

"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj Gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak, atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj Gubernur," urainya.

Baca Juga

Tugas Baru Riza Patria setelah Masa Jabatan Wagub DKI Berakhir

Pasalnya, Riza mengklaim, posisi TGUPP selama lima tahun terakhir ini adalah untuk membantu Anies dalam hal melakukan percepatan pembangunan di ibu kota.

"Ya memang kalau itu kan sesuai dengan ketentuan aturan kan namanya tim TGUPP kan tim untuk melakukan percepatan pembangunan," terang Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dibubarkan.

Sebab menurut dia, keberadaan tim khusus yang dibentuk Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI ini justru merusak Jakarta.

"TGUPP harus hilang, itu yang buat kacau pembangunan di Jakarta dengan ide-ide dia yang banyak merugikan," kata Prasetyo, Rabu (14/9). (Asp)

Baca Juga

Usulan Pemberhentian Anies dan Riza, Pemprov DKI Manut Aturan Menteri Tito

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan