Tanggapan Moeldoko Soal Pembunuh Wartawan Dapat Remisi
Sabtu, 26 Januari 2019 -
MerahPutih.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan terkait polemik remisi otak pelaku pembunuhan wartawan di Bali, I Nyoman Susrama.
Ia meminta pada rekan-rekan media untuk tenang karena aspirasi keberatan remisi telah didengar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
"Saya sudah sampaikan keluhan ini ke Menkum HAM setelah banyak aksi protes dari organisasi wartawan di berbagai wilayah Indonesia," kata Moeldoko usai memberikan pembekalan ribuan relawan Jokowi-Ma'ruf Amin di Gedung Graha Niaga, Solo, Jawa Tengah (26/1).
Mantan Panglima TNI menjelaskan Menkum HAM telah melakukan kajian mendalam terkait remisi itu. Moeldoko berjanji, dalam waktu dekat hasil kajian bakal diumumkan langsung Yasonna Laoly.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Menkum HAM. Untuk mengakhiri polemik akan ada penjelasan ke media" kata dia.
Disinggung akankah remisi yang menuai polemik bakal dikaji ulang, Moeldoko enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Saya tidak mengatakan dikaji ulang, tetapi semua telah dijelaskan oleh Menkum HAM," ungkapnya.
Diketahui, massa organisasi jurnalis dan elemen masyarakat berunjuk rasa menuntut pencabutan remisi terpidana pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah Prabangsa tahun 2009 lalu.
Ratusan jurnalis dari organisasi kewartawanan, AJI, IJTI, dan PWI Bali berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jumat (25/1).
Mereka berunjuk rasa menentang dan menuntut pembatalan keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberian remisi untuk I Nyoman Susrama yang mengubah hukuman pidana penjara seumur hidup menjadi penjara sementara selama 20 tahun.
Mantan Caleg PDIP I Nyoman Susrama dipidana seumur hidup karena sebagai otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah prabangsa 10 tahun silam. (Ism)