Tanggapan Moeldoko Soal Pembunuh Wartawan Dapat Remisi


Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan terkait polemik remisi otak pelaku pembunuhan wartawan di Bali, I Nyoman Susrama.
Ia meminta pada rekan-rekan media untuk tenang karena aspirasi keberatan remisi telah didengar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
"Saya sudah sampaikan keluhan ini ke Menkum HAM setelah banyak aksi protes dari organisasi wartawan di berbagai wilayah Indonesia," kata Moeldoko usai memberikan pembekalan ribuan relawan Jokowi-Ma'ruf Amin di Gedung Graha Niaga, Solo, Jawa Tengah (26/1).
Mantan Panglima TNI menjelaskan Menkum HAM telah melakukan kajian mendalam terkait remisi itu. Moeldoko berjanji, dalam waktu dekat hasil kajian bakal diumumkan langsung Yasonna Laoly.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Menkum HAM. Untuk mengakhiri polemik akan ada penjelasan ke media" kata dia.
Disinggung akankah remisi yang menuai polemik bakal dikaji ulang, Moeldoko enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Saya tidak mengatakan dikaji ulang, tetapi semua telah dijelaskan oleh Menkum HAM," ungkapnya.
Diketahui, massa organisasi jurnalis dan elemen masyarakat berunjuk rasa menuntut pencabutan remisi terpidana pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah Prabangsa tahun 2009 lalu.
Ratusan jurnalis dari organisasi kewartawanan, AJI, IJTI, dan PWI Bali berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jumat (25/1).
Mereka berunjuk rasa menentang dan menuntut pembatalan keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberian remisi untuk I Nyoman Susrama yang mengubah hukuman pidana penjara seumur hidup menjadi penjara sementara selama 20 tahun.
Mantan Caleg PDIP I Nyoman Susrama dipidana seumur hidup karena sebagai otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah prabangsa 10 tahun silam. (Ism)
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!

Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup

Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora

Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
