Tanggapan Moeldoko Soal Pembunuh Wartawan Dapat Remisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 26 Januari 2019
Tanggapan Moeldoko Soal Pembunuh Wartawan Dapat Remisi

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan terkait polemik remisi otak pelaku pembunuhan wartawan di Bali, I Nyoman Susrama.

Ia meminta pada rekan-rekan media untuk tenang karena aspirasi keberatan remisi telah didengar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

"Saya sudah sampaikan keluhan ini ke Menkum HAM setelah banyak aksi protes dari organisasi wartawan di berbagai wilayah Indonesia," kata Moeldoko usai memberikan pembekalan ribuan relawan Jokowi-Ma'ruf Amin di Gedung Graha Niaga, Solo, Jawa Tengah (26/1).

Mantan Panglima TNI menjelaskan Menkum HAM telah melakukan kajian mendalam terkait remisi itu. Moeldoko berjanji, dalam waktu dekat hasil kajian bakal diumumkan langsung Yasonna Laoly.

Ilustrasi foto korban pembunuhan. foto: Istockphoto
Ilustrasi foto korban pembunuhan. foto: Istockphoto

"Kita sudah berkoordinasi dengan Menkum HAM. Untuk mengakhiri polemik akan ada penjelasan ke media" kata dia.

Disinggung akankah remisi yang menuai polemik bakal dikaji ulang, Moeldoko enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Saya tidak mengatakan dikaji ulang, tetapi semua telah dijelaskan oleh Menkum HAM," ungkapnya.

Diketahui, massa organisasi jurnalis dan elemen masyarakat berunjuk rasa menuntut pencabutan remisi terpidana pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah Prabangsa tahun 2009 lalu.

Ratusan jurnalis dari organisasi kewartawanan, AJI, IJTI, dan PWI Bali berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jumat (25/1).

Mereka berunjuk rasa menentang dan menuntut pembatalan keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberian remisi untuk I Nyoman Susrama yang mengubah hukuman pidana penjara seumur hidup menjadi penjara sementara selama 20 tahun.

Mantan Caleg PDIP I Nyoman Susrama dipidana seumur hidup karena sebagai otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah prabangsa 10 tahun silam. (Ism)

#Penganiayaan Wartawan #Pembunuhan Sadis #Jenderal Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Pelaku dan korban sudah dimediasi di Polsek Pasar Rebo, Kamis (1/10).
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
PEVS 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyayangkan tindak premanisme yang terjadi pada pembangunan pabrik yang digadang-gadang akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak yang membusuk di dalam toren, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Indonesia
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Meskipun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, pelaku ternyata menyimpan sejumlah barang bukti saat ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Bagikan