Merahputih.com - Polisi menetapkan lagi sejumlah orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim (89) meninggal dunia.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) dini hari.
"Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1).
Baca Juga
Saat dirilis, para tersangka yang mengenakan baju tahanan biru ini hanya bisa tertunduk lesu. Tangan mereka juga diborgol.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan.
Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun.
Zulpan menerangkan para tersangka memiliki peranan yang berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut. Pelaku pertama berinisial TB yang menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan dan menendang perut.
"Kemudian JI berperan menendang menggunakan kaki kanan ke tubuh korban," kata Zulpan.
Ketiga, tersangka berinisial RYN yang menendang mobil dan menarik paksa korban dengan tangannya hingga keluar dari mobil, serta memukul ke kepala korban dengan tangan kosong.
Keempat ada tersangka MA, yakni berperan menginjak kaca bagian depan hingga pecah.
"Sementara tersangka kelima MJ menendang kepala korban dan mobil yang ini juga disaksikan oleh saksi," jelas Zulpan.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini, penetapan tersangka kasus pengeroyokan ini tidak hanya berhenti pada lima orang saja.
Sebab, dalam barang bukti rekaman CCTV yang diamankan polisi terlihat cukup banyak massa yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Penyidik sampai saat ini masih mendata dan mengejar, karena sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku yang ikut dalam rombongan," tutup Zulpan yang memakai masker hitam ini.
Baca Juga
Jaksa Keluarkan SKP2, Tersangka Penganiayaan Pedagang di Sumut Minta Maaf
Sebelumnya, Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri.
Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut. Pihak keluarga Wiyanto mendesak polisi menangkap dan memproses hukum semua pelaku. (Knu)