Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 22 Juli 2024
Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjenguk anggota polisi yang terluka akibat dikeroyok massa pesilat PSHT di Jalan Hayam Wuruk Jember, Senin (22/7/2024) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Polres J

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi masih terus memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap lima anggota dari Kepolisian Sektor Kaliwates, Polres Jember, Jawa Timur.

Identitas lima polisi yang menjadi korban pengeroyokan atas nama Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre. Dilansir dari Antara, pengeroyokan terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, dini hari tadi.

"Kami menyesalkan atas peristiwa yang terjadi, petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari perguruan silat. Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, kepada media, Senin (22/7).

Kapolres menjelaskan saat kejadian anggota Polsek Kaliwates sedang melaksanakan kegiatan pengamanan suroan agung dan mendapat informasi ada blokade jalan oleh sekelompok orang sehingga merek menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan.

Baca juga:

Ditanya Wartawan Istana Sudah Sehat, Prabowo Langsung Pamer Kuda-Kuda Silat

"Namun yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka," tutur perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Menurut AKBP Bayu, salah satu korban pengeroyokan Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Saat dikonfirmasi media, Ketua Cabang PSHT Jember Jono Wasinudin menyatakan siap mencari dan menyerahkan oknum anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto.

"Kami mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa anggota Polsek Kaliwates Jember itu. Kami akan segera mencari dan menyerahkan pelaku pengeroyokan itu," katanya. (*)

#Pengeroyokan #Pengeroyokan Anggota Polisi #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan