Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah

Jumat, 03 Januari 2025 - Rezita Kesuma

>

"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"

Teks Asli: Soffi Amira

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan