Tak Hanya Bongkar Tiang Monorel, Pemprov DKI Utamakan Penataan Rasuna Said
Minggu, 11 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk pembongkaran tiang monorel mangkrak, akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Setiap penggunaan dana APBD ditegaskan akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui manfaat nyata yang dihasilkan.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel hanya merupakan salah satu bagian dari penataan menyeluruh kawasan Kuningan, di samping perbaikan jalan dan trotoar agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota. Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini mencapai Rp 100 miliar dari APBD Tahun 2026.
“Kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tidak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” ujar Prastowo di Jakarta, Minggu (11/1).
Ia menambahkan, daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, serta penyelenggaraan agenda kenegaraan berpotensi terganggu apabila persoalan tiang monorel mangkrak tidak segera ditangani. Data yang dimiliki Pemprov DKI juga menunjukkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi akibat keberadaan tiang monorel yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lain. Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga DKI,” katanya.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan
Senada dengan itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan bahwa Pemprov DKI siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak secara tertib hukum, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Menurut Afan, pembongkaran tersebut penting dilakukan mengingat cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorel. Selain itu, langkah ini diperkirakan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta.
“Kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing. Penataan kawasan ini juga untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia agar persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.
Afan menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorel tersebut. Sementara itu, berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang monorel tersebut merupakan aset milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan kembali.
Ia menambahkan, baik dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorel di Jakarta. Selain itu, perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail secara resmi telah berakhir sejak 21 September 2011.
Baca juga:
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Lebih lanjut, Afan menyebut Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi serta konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemprov DKI Jakarta juga menghormati hak PT Adhi Karya. Oleh karena itu, meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, aset milik PT Adhi Karya tersebut akan disimpan di tempat yang aman,” imbuhnya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk membangun secara inklusif dan berkelanjutan, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan dimensi sosial. Fokus pembangunan mencakup perluasan layanan transportasi publik, penyediaan air bersih, hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi ruang terbuka hijau, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas.
Selain itu, perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan tetap menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan Jakarta. (Asp)