Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah

Jumat, 09 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa aksi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya oleh kelompok Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi organisasi.

PP Muhammadiyah mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut murni inisiatif kelompok tertentu tanpa mandat dari persyarikatan.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menjelaskan bahwa setiap pandangan resmi organisasi harus melalui pimpinan yang berwenang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca juga:

Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji

Ia menegaskan bahwa pernyataan individu atau kelompok tidak otomatis mewakili suara institusi.

"Pernyataan atau tindakan kelompok tertentu tidak serta-merta mencerminkan pandangan resmi Muhammadiyah," ujar Bachtiar di Jakarta, Jumat (9/1).

Meski menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum, PP Muhammadiyah menekankan bahwa laporan terkait materi stand up comedy "Mens Rea" tersebut adalah tanggung jawab pribadi.

Muhammadiyah tetap berkomitmen pada prinsip dakwah amar makruf nahi munkar yang mengedepankan keadilan serta penyelesaian masalah secara bijaksana.

Baca juga:

Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis

Lebih lanjut, organisasi Islam ini mengajak generasi muda untuk menjaga etika bermedia dan bersikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat.

Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman dan meminta semua pihak menghindari penggunaan nama organisasi untuk kepentingan yang tidak sejalan dengan nilai persyarikatan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan