Tak Akan ke Mahkamah Internasional, Gerindra: Rekonsiliasi Tinggal Menunggu Waktu

Sabtu, 29 Juni 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Partai Gerindra memastikan Prabowo Subianto tak akan mengajukan gugatan terakhir pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalilnya. Apalagi sampai melakukan gugatan ke Mahakamah Internasional.

Politikus Gerindra, Hendarsam Marantoko mengatakan, Prabowo merasa semua upaya sudah dilakukan. "Karena konstitusional di MK sudah yang terakhir," kata Hendarsam saat diskusi MNC Trijaya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Baca Juga: Sibuk, Prabowo-Sandi Dikabarkan Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pemilu

Hendarsam melanjutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada para partai pendukung di koalisi Adil Makmur untuk menentukan pilihannya. "Termasuk soal pilihan politiknya masing-masing,"jelas Hendarsam.

Ia menambahkan, Prabowo belum memberikan selamat ke Jokowi karena soal waktu. "Sabar, jangan dipaksa-paksa. Waktu masih panjang sampai oktober. Ini masalah waktu saja," jelas Hendarsam.

Ia mengingatkan, Prabowo adalah sosok yang jentelmen dan mau mengakui kekalahan. "Kan pernah pas 2014 pak Prabowo hadiri pelantikan. Ini kan masalah waktu. Kalau dikeluarkan dari sekarang gak ada berita,"tutup Hendarsam. (Knu)

Baca Juga: Menua, Pengamat Sarankan Prabowo Jadi Oposisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan