Surat Penolakan Penunjukan Aziz Syamsuddin Beredar
Senin, 11 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Manuver politik Setya Novanto untuk mempertahankan kekuasaannya di DPR semakin tampak saat dia menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Reaksi penolakan pun muncul dari sejumlah petinggi Partai Golkar menyikapi penunjukan tersebut.
Sudah sekitar 60 anggota fraksi menyatakan menolak surat sakti Setya Novanto tersebut. Namun, belakangan beredar luas surat penolakan yang ditandatangani oleh pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR, Wakil Ketua Dito Ganinduto dan Sekretaris Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dalam surat bertanggal 8 Desember 2017 yang ditujukan kepada pimpinan DPR meminta agar tidak ada penggantian Ketua DPR di masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018.
Berikut isi surat lengkap penolakan penunjukan Azis Syamsuddin oleh Setnov.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya permintaan untuk mengganti Sdr Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Golkar dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan adanya permmintaan dari lebih 2/3 DPD Partai Golkar Provinsi untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biaya (Munaslub), sesuai AD/ART Partai Golkar Pasal 32 ayat 3 DPP Partai Golkar harus fokus pada penyelenggaraan Munaslub dan tidak dalam kapasitas untuk mengambil keputusan apapun atas penggantian Sdr Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI
2. Rapat Pleno DPP Partai Golkar tanggal 21 november 2017 memutuskan bahwa penggantian Sdr Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu hasil sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sdr Setya Novanto
3. Dengan demikian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan ini menyatakan tidak ada penggantian Ketua DPR RI di MAsa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018
Demikian untuk menjadi perhatian Saudara. (Fdi)