Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan Soal Puisi 'Ibu Indonesia'
Selasa, 03 April 2018 -
Merahputih.com - Seorang pengacara bernama Denny Adrian Khlushidayat melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya. Rahmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait dengan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Rahmawati saat pagelaran Indonesia Fashion Week beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," kata Denny di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Sukmawati dinilai telah membanding-bandingkan soal syariat Islam dengan pemakaian konde. Tak hanya itu saja, putri mendiang presiden RI pertama itu juga meremehkan lafaz azan sebagai panggilan untuk umat muslim menjalankan salat.
"Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, "Syariat islam disandingkan dengan syariat konde" nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada adzan mu." Kalau bicara adzan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," tambahnya/
Denny menegaskan laporan yang dibuatnya tak ada desakan dari siapapun.
"Saya mau kasih tahu ke umat, saya terpanggil saja sebagai umat Islam dan kuasa hukum melaporkan ini," tegasnya.
Denny menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang diambil melalui media sosial. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sukmawati dilaporkan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Bahkan, tak berhenti disitu. Sukmawati juga berencana akan dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Polri terkait Puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakannya.
Ketua FUIB Rahmat Himran mengatakan umat Islam tersinggung dengan syair puisi yang dibacakan Putri Presiden RI Pertama itu.
"Puisi tersebut sangat menyinggung Umat Islam dimana terdapat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA," kata Rahmat saat dikonfirmasi.
Dalam sejumlah bait puisi, ada kalimat yang coba membandingkan antara seni dan ritual keagamaan yang dianggap sakral. Misalnya, Sari Konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu dan Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan Adzan.
"Kami menduga ada unsur penodaan agama di sini," ujarnya.
Terkait hal itu, FUIB bersama beberapa ormas Islam akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
"Insaallah, hari Kamis akan kita laporkan," tandasnya. (gms, Fad)