Suharso Monoarfa dan Pengurus PPP Datangi KPK
Senin, 15 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pembekalan antikorupsi bagi partai politik. Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang didampingi oleh pengurus inti di antaranya, yaitu Wakil Ketua Umum Arsul Sani, Wakil Ketua Umum H. Zainut Tauhid, dan Sekjen Arwani Thomafi akan mendapat pembekalam antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga:
KPK Lelang Nike Air Presto dan Tas Louis Vuitton
"Selain itu, sebanyak 60 pengurus PPP juga hadir secara langsung. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC PPP mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (15/8).
Setelah pembukaan, peserta menerima sejumlah materi pembekalan tentang penguatan integritas internal partai politik yang diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
"Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," ujarnya.
Selain pembekalan, dengan kehadiran Ketum PPP secara langsung juga akan dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
"Komitmen tersebut terkait Integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya," katanya.
Kemudian, kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.
PPP merupakan partai ke -12 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 11 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, dan Perindo. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap