Sudah Tujuh Jam, Sidang MKD Belum Ketuk Palu

Senin, 23 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Sidang Dewan Mahkamah Kehormatan (MKD) belum memutuskan apakah verifikasi data yang diterima MKD dari Sudirman Said layak dilanjutkan atau dihentikan.

Ketua MKD DPR RI, Surahman Hidayat mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan terkait sidang internal yang digelar sejak pagi tadi.

"Sidang berjalan dinamis dan terjadi sejumlah perdebatan hangat, kita manusia terbatas, dengan keterbatasan itu maka keputusan belum bisa diketok hari ini," kata Surahman kepada awak media, di Ruang MKD, Gedung DPR RI, Senin, (23/11).

Surahman mengatakan dalam sidang internal itu MKD menemukan sejumlah pertanyaan yang belum bisa dipecahkan dan putuskan hari ini, diantaranya soal pengaduan Sudirman Said ke MKD.

"Untuk itu kita akan undang Ahli bahasa hukum, untuk mendapatkan opini terkait legal standing di bab 4 pasal 5 tentang tata acara MKD. Belum ada kesepakatan, Kesimpulanya MKD undang pakar. Ini juga masih verifikasi.

Surahman menjelaskan dalam pasal tersebut membahas soal delik pengaduan Sudirman Said selaku Menteri ESDM.

"Ternyata SS melapor bukan sebagai individu tapi sebagai menteri, jadi perlu di dudukan apakah lembaga kementerian dapat melaporkan ketua DPR. Ada masalah dari sisi ketatanegaraan Dari pada ngotot-ngototan kita undang pakar," terangnya.

Untuk itu, katanya sidang akan dilanjutkan pada besok hari (24/11). "Semoga besok hari kita menemukan kesimpulan dan keputusan yang mantap, dalam sidang terbuka," tuntasnya.(fdi)

Baca Juga:

  1. MKD Verifikasi Dokumen Laporan Sudirman Said
  2. MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi
  3. MKD Konsultasi ke Kapolri Soal Transkrip Rekaman Setya Novanto
  4. Lapor Setya Novanto ke MKD, Ibarat Satpol PP Masuk Kandang Kopassus
  5. MKD: Laporan Sudirman Said Bisa Jadi Pencemaran Nama Baik

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan