Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Suap Meikarta, Aher Kembali Mangkir Dari Panggilan KPK

Eddy Flo - Senin, 07 Januari 2019

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Aher juga tak memenuhi panggilan pada pemeriksaan Kamis 20 Desember 2018.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.

"Saksi Ahmad Heryawan yang direncanakan diperiksa hari ini untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin) belum datang dan belum ada konfirmasi hadir atau tidak hadir sampai siang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/1).

Aher diduga tahu proses pengurusan izin proyek Meikarta di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Dalam surat dakwaan Billy Sindoro dan empat terdakwa lainnya, pejabat Pemprov Jawa Barat era Aher diduga ikut kecipratan uang pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pejabat tersebut adalah Yani Firman yang merupakan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.

Dalam rangka mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat, pada bulan November 2017 Henry Jasmen P. Sitohan, Fitradjaja Purnama dan Taryudi memberikan uang dalam amplop sejumlah Sin$90 ribu kepada Yani Firman.

Penyerahan uang Sin$90 ribu dalam amplop kepada anak buah Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan, dilakukan setelah muncul sengkarut izin antara pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

Tak berselang lama atau tepatnya 23 November 2017 Aher mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kisi-Kisi Debat Capres Disebut Bocor, JPPR: Formatnya Pertanyaan Terbuka, Bukan Ujian Sekolah

Baca Artikel Asli