Status Tanggap Darurat Tinggal Sehari, Gunung Semeru Erupsi Lagi
Senin, 01 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Kamis 6 November lalu, Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi hebat pada pukul 14.13 WIB mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur mencapai 14 kilometer.
Sehari jelang status tanggap darurat yang ditetapkan Bupati Lumajang Indah Amperawati berakhir, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi. Erupsi hari ini setinggi 900 meter di atas puncak.
Baca juga:
Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.08 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam laporan tertulis di Lumajang, Senin (1/12).
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 116 detik.
Berdasarkan catatan, Semeru telah tiga kali erupsi pada Senin pagi, yakni pukul 05.09 WIB dengan tinggi kolom 500 meter, pukul 05.58 WIB dengan tinggi kolom 700 meter, dan pukul 06.08 WIB dengan tinggi kolom 900 meter.
Baca juga:
Gunung Semeru saat ini masih berstatus Siaga (Level III). Badan Geologi PVMBG telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib diikuti sejak erupsi 6 November lalu.
- Masyarakat tidak boleh beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
- Di luar jarak tersebut, aktivitas dilarang pada radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar hingga 17 km dari puncak.
- Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Semeru karena rawan lontaran batu pijar.
- Warga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai berhulu di puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak sungai lainnya. (*)