Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Status Nonprofit Wikimedia Gak Ngaruh, Wajib Patuh PSE untuk Diakses di Indonesia

Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan segera dinormalisasi setelah proses pendaftaran Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.

“Mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Senin (16/3).

Baca juga:

Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol

Status Nonprofit Wikimedia Tidak Pengaruh

Alexander menjelaskan, pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban administratif yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan, memproses data pribadi, serta digunakan di Indonesia untuk melakukan pendaftaran resmi.

Menurutnya, status nonprofit tidak menghapus tanggung jawab Wikimedia dalam melindungi data pribadi pengguna di Indonesia.

“Pendaftaran PSE merupakan bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus memastikan adanya narahubung yang jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta pelindungan hak-hak pengguna di Indonesia,” tutur Alexander, dikutip Antara.

“Di ruang digital, risiko keamanan tidak memandang status organisasi, sehingga akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting agar ekosistem digital kita tetap aman, terpercaya, dan berdaulat,” tandas pejabat eselon 1 Kemkomdigi itu.

Baca juga:

Elon Musk Luncurkan Pesaing Wikipedia, Namanya Grokipedia Semua Kontennya Ditulis AI

Normalisasi Akses Wikimedia

Meski demikian, Kemkomdigi tetap mendukung ketersediaan informasi terbuka bagi masyarakat sepanjang penyelenggara platform mematuhi ketentuan hukum nasional.

Untuk itu, Kemkomdigi membuka ruang komunikasi dengan Wikimedia Foundation untuk memfasilitasi proses pemenuhan kewajiban pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pendaftaran ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses pada subdomain auth.wikimedia.org. (*)

Baca Artikel Asli