Status Gunung Anak Krakatau Level III, Evakuasi Warga Belum Dilakukan
Selasa, 26 April 2022 -
MerahPutih.com - Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) naik Level III dari sebelumnya Level II. Namun, kondisi saat ini warga masih bisa melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BNPB Abdul Muhari mengatakan, respon BNPB atas perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mengacu pada situasi potensi bencana yang tengah terjadi.Persiapkan BNPB mengacu pada situasi potensi bencana yang ada.
Baca Juga:
Gunung Anak Krakatau Level III, Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Tsunami Malam Hari
"Kalau memang dalam tahapan pengamatan, artinya masih berada dalam potensi, belum pada situasi krisis, maka informasi yang disampaikan ke masyarakat masih kesiapsiagaan," ujar Abdul Muhari di Jakarta, Senin (26/4).
Abdul mengatakan, BNPB hingga saat ini belum mengambil langkah-langkah taktis seperti melakukan evakuasi warga. Hingga saat ini BNPB masih mengamati aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ia mengatakan, apabila terjadi kenaikan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengarah pada erupsi serta berpotensi menyebabkan tsunami, maka aspek kontijensi di sekitar Selat Sunda akan diberlakukan.
Rencana Kontinjensi, lanjut ia, merupakan suatu dokumen yang disusun dan disepakati yang akan didayagunakan untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi kritis atau darurat.
Hal yang disepakati, kata ia, antara lain adalah skenario, tujuan, tindakan teknis, dan manajerial, serta pengerahan potensi sumber daya.
"Aspek kontinjensi di sekitar Selat Sunda akan kita berlakukan termasuk dalam pengaturan skema transportasi apakah masih visibel dilakukan atau tidak tergantung kondisi yang berkembang," katanya.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau warga maupun wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda hingga radius lima kilometer dari kawah aktif.
Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengatakan, peringatan itu diterbitkan mengingat status Gunung Anak Krakatau telah naik dari status waspada level II menjadi siaga level III.
"Peningkatan status ini dilakukan setelah melihat hasil pemantauan visual dan instrumental Gunung Anak Krakatau menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan," ujarnya.
Eko meminta warga di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. (Knu)
Baca Juga:
PVMBG: Penyeberangan di Selat Sunda Aman dari Letusan Gunung Anak Krakatau