Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Jumat, 24 Februari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan.

Keputusan ini diambil imbas kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap seorang anak di bawah umur bernama David Latumahina, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

Baca Juga

Pejabat Pajak Kanwil Jaksel Siap Diperiksa Imbas Ulah Anaknya

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2).

Selain itu, Sri Mulyani juga perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Pada Kamis (23/2), Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan.

Baca Juga

KPK Bakal Panggil Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satriyo

Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," kata Sri.

Menurut dia, perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu. Padahal, ia yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional.

"Tindakan-tindakan mengkhianati dan mencederai reputasi kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegas mantan direktur Bank Dunia itu.

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas sekaligus untuk menindak pegawainya yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri.

Seperti diketahui, Rafael tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Perkara tersebut membuat Mario menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, David masih dirawat di rumah sakit.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait hartanya yang tembus Rp 56 miliar. (Knu)

Baca Juga

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan