Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba

Selasa, 25 November 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Penumpang wanita berinisial NG (30) diperkosa sopir taksi online saat perjalanan dari Depok, Jawa Barat, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (22/11) lalu pukul 03.30 WIB.

"Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kos," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan, Selasa (25/11).

Raden menyebutkan, pelaku juga memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok.

Baca juga:

Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi

Saat itu, pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan aplikasi. Pelaku berdalih menepi di pinggir Tol Kunciran, Tangerang, untuk mencuci muka. Lalu, ia melakukan pemerkosaan tersebut.

"Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban," jelas Kapolres.

Saat itu, pelaku mengancam korban menggunakan benda yang diduga senjata api.

"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," tuturnya.

Baca juga:

Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan

Polisi telah menangkap sopir taksi online berinisial FG (49) itu. Pelaku disebut mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," kata Raden.

Pelaku ditangkap pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.

"Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga," jelas Raden yang juga mantan Kapolsek Tanah Abang ini.

Baca juga:

PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan

Saat rumah kontrakannya digeledah, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

Sementara itu, benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban ditemukan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Kapolres mengimbau penumpang angkutan umum untuk selalu berhati-hati dan melapor ke kantor polisi atau orang di sekitar jika mengalami tindakan pelecehan. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan