Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sopir Green SM Pemicu Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 3 Hari

Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026

MERAHPUTIH.COM - POLISI mengungkap perkembangan fakta penyidikan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sopir taksi Green SM yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.

"Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dia ikut pelatihan selama satu hari," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5).

Budi menyampaikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bakal mendalami kaitan antara mogoknya mesin taksi Green SM dan perlintasan rel kereta yang disebut bermuatan listrik. Berhentinya mobil taksi itu ditengarai menjadi penyebab awal terjadinya kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat tentang ruang perlintasan sebidang rel kereta api bermuatan listrik. Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," kata Budi.

Baca juga:

DPR Desak Evaluasi Total Taksi Green SM Usai Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur



Budi menyampaikan pendalaman itu perlu dilakukan lantaran taksi listrik itu beralih ke posisi gear parkir (P) saat berada di atas rel. Padahal, seharusnya tetap berada di posisi normal. "Itu tujuannya Puslabfor, apakah ada pengaruh dari medan listrik dan medan magnet tadi, mengakibatkan kematian mesin. Ini langsung berubah posisi menjadi posisi gear parkir. Nah ini masih kami dalami," kata Budi.

Budi menambahkan sopir taksi listrik berinisial RRP dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol melalui tes urine. Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut.

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.(knu)

Baca juga:

Sidak Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Dalami Dugaan Pelanggaran usai Insiden di Bekasi Timur



Baca Artikel Asli