Sopir Green SM Pemicu Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 3 Hari

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Sopir Green SM Pemicu Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 3 Hari

Taksi online dari armada Green SM Indonesia tertabrak KRL sebelum kecelaan terjadi di Stasiun Bekasi Timur (Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI mengungkap perkembangan fakta penyidikan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sopir taksi Green SM yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.

"Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dia ikut pelatihan selama satu hari," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5).

Budi menyampaikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bakal mendalami kaitan antara mogoknya mesin taksi Green SM dan perlintasan rel kereta yang disebut bermuatan listrik. Berhentinya mobil taksi itu ditengarai menjadi penyebab awal terjadinya kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat tentang ruang perlintasan sebidang rel kereta api bermuatan listrik. Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," kata Budi.

Baca juga:

DPR Desak Evaluasi Total Taksi Green SM Usai Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur



Budi menyampaikan pendalaman itu perlu dilakukan lantaran taksi listrik itu beralih ke posisi gear parkir (P) saat berada di atas rel. Padahal, seharusnya tetap berada di posisi normal. "Itu tujuannya Puslabfor, apakah ada pengaruh dari medan listrik dan medan magnet tadi, mengakibatkan kematian mesin. Ini langsung berubah posisi menjadi posisi gear parkir. Nah ini masih kami dalami," kata Budi.

Budi menambahkan sopir taksi listrik berinisial RRP dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol melalui tes urine. Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut.

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.(knu)

Baca juga:

Sidak Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Dalami Dugaan Pelanggaran usai Insiden di Bekasi Timur



#Green SM Indonesia #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Kereta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Petugas segera mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Kramat Jati
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota, Aipda Muhammmad Taufik Rahadian mengatakan, kecelakaan melibatkan dua mobil.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
KAI bersama stakeholder menutup 20 perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan di ribuan titik lain demi mengurangi risiko kecelakaan kereta api.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Bagikan